REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melanjutkan pembahasan soal layanan transportasi berbasis aplikasi daring. Ia berniat untuk memanggil pihak ojek daring termasuk Grab, Uber, dan Gojek pada pekan depan untuk meminta masukan dan mencari jalan tengah atas belum rampungnya payung hukum yang jelas bagi operasi layanan transportasi berbasis aplikasi daring.
"(Layanan transportasi berbasis daring) Ada di hati, tapi belum ada di kepala, logikanya belum masuk. Di hati karena memang dibutuhkan masyarakat. Mereka sudah mencintai aplikasi itu," ujar Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (29/7).
Ia mengaku keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi daring memang di satu sisi dibutuhkan masyarakat. Salah satunya sisi positif yakni biaya transportasi bisa ditekan. Sedangkan di sisi lain, dibutuhkan adanya regulasi yang memayungi kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi berbasis aplikasi daring ini.
"Standard yang harus dipenuhi Grab. Dia mesti punya license. Kita dapat laporan banyak kendaraannya juga tidak daftar KIR. Minggu depan akan kita panggil mereka," katanya.