Jumat 29 Jul 2016 18:02 WIB

Sri Mulyani: Peserta Pengampunan Pajak Perlu Jaminan tak Dikriminalisasi

 Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kanan) memaparkan hasil rapat koordinasi terkait pengamanan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kanan) memaparkan hasil rapat koordinasi terkait pengamanan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menegaskan mendukung penuh pelaksanaan program pengampunan pajak. Tito bahkan sudah menginstruksikan kepada jajaran kepolisian di seluruh daerah melalui video conference untuk mendukung program pengampunan pajak, Jumat (29/7), di Mabes Polri.

"Saya sangat senang karena Kapolri sangat mendukung dan sudah memberi arahan kepada para Kapolda apa yang menjadi tujuan kita melaksanakan amnesti pajak," kata Sri dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Sri mengatakan, program pengampunan pajak tidak akan berhasil tanpa adanya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian. Sebab, kata dia, wajib pajak sangat membutuhkan unsur kepercayaan bahwa data-data yang mereka sampaikan saat mengajukan pengampunan tidak akan disalahgunakan atau dikriminalisasi.

"Perlu unsur kepercayaan bahwa informasi yang mereka sampaikan tidak disalahgunakan," kata Sri.

(Baca juga: Kapolri Peringatkan Data Pengampunan Pajak tak Boleh Diutak-atik)

Menurut Sri, dengan adanya instruksi dari Kapolri, akan sangat menumbuhkan kepercayaan dari calon peserta pengampunan pajak.

Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian daerah agar tidak mengutak-atik data yang disampaikan wajib pajak kepada petugas pajak. Selain itu, Tito juga meminta agar jajarannya dapat membantu serta melindungi petugas pajak dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement