Senin 25 Jul 2016 17:55 WIB

Holding BUMN Energi Masuki Tahap Final

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Nur Aini
 Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (17/12).  (Antara/Wahyu Putro)
Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (17/12). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, proses holding Pertamina-PGN sudah memasuki tahap akhir atau finalisasi. Sebelumnya, ia mengharapkan holding energi tersebut rampung sebelum Lebaran. Namun, mengingat banyaknya tahapan yang dilalui membuat holding tersebut mengalami penundaan.

"Kan banyak stakeholder, harus proses dengan Kemenkeu, kemenkumham. Yang hampir final adalah Pertamina-PGN, yang kita harap dalam beberapa minggu ini kelar," ungkapnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7).

Ia mengatakan, pembentukan holding harus mendapat persetujuan berupa paraf dari semua menteri sebelum diajukan ke presiden. "Sudah disetujui semua pihak. Sekarang sudah di (Kementerian) Keuangan tinggal nunggu," ujarnya.

Ia menambahkan, yang terpenting dalam holding BUMN ialah bagaimana mengefisienkan biaya, tidak ada pengurangan karyawan, dan juga tidak ada double investasi.

"Dengan sudah menjadi holding kita bisa menjangkau lebih banyak lagi, jangkauan ke konsumen lebih lagi," katanya.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Abdullah mengatakan, draft peraturan presiden (pp) mengenai holding energi telah diparaf beberapa menteri, termasuk Menko BUMN. "Ibu Menteri BUMN sudah melakukan paraf yang pertama," kata Edwin.

Selain itu, untuk memantapkan proses holding telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) dari tim gabungan Pertamina dan PGN yang akan melakukan proses transformasi PGN menjadi bagian dari Pertamina sebagai holding migas.

Salah satu prioritas, ia katakan, adalah menghilangkan duplikasi investasi antara Pertamina dan PGN.

"Ini mulai dari operasi sampai ke SDM nya. Mengenai sinerginya ada beberapa hal, yang pertama kita menghilangkan duplikasi investasi," Edwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement