Sabtu 23 Jul 2016 12:21 WIB

Tax Amnesty Dukung Sektor Properti Makin Bergairah

Pameran gedung apartemen saar pameran properti di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Ahad (14/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pameran gedung apartemen saar pameran properti di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Ahad (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Property Watch (IPW) mengemukakan kehadiran tax amnesty perlu diikuti dengan insentif agar masuknya dana repatriasi ke Indonesia dapat dimanfaatkan sebaik mungkin antara lain untuk sektor properti.

"Masuknya dana repatriasi ini akan memberikan dorongan psikologis yang kuat bagi para investor untuk melakukan investasi di properti," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda, Sabtu (23/7).

Menurut Ali, properti layak menjadi prioritas utama karena dana masuk paling tidak harus mengendap selama tiga tahun dan sektor properti sebagai investasi jangka panjang akan menjadi sebuah pilihan utama. Untuk itu, ujar dia, kehadiran tax amnesty ini harus diikuti dengan insentif bagi para pemodal untuk berinvestasi di sektor ini sehingga juga akan memperkuat struktur pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dan properti baik di bursa saham maupun di sektor riil.

"Di sektor riil, dengan mekanisme penanaman modal sektor properti harusnya dapat dipermudah sehingga menjadi stimulus masuknya dana di sektor properti untuk menggerakan sektor riil. Dengan modal kuat dari luar maka para investor akan secara jangka panjang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, maka pemberlakuan tax amnesty juga dapat menjadi momen kebangkitan perkonomian nasional dengan kebijakan terpadu di semua sektor agar penyerapan dana menjadi sangat optimal. Sebagaimana diwartakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pendalaman pasar keuangan perlu lebih ditingkatkan agar bisa optimal dalam menampung dana repatriasi dari hasil kebijakan tax amnesty.

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyatakan kebijakan tax amnesty bakal memicu pasar konstruksi nasional dan akan menguntungkan berbagai sektor perekonomian di Tanah Air. "Gapensi menyambut baik implementasi kebijakan ini (pengampunan pajak). Sektor konstruksi paling diuntungkan oleh program ini," kata Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulisnya.

Andi mengatakan, hal itu disebabkan dua sektor pendukung konstruksi lainnya seperti properti dan infrastruktur akan meraih manfaat langsung dari menguatnya likuiditas di sektor keuangan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement