REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perundingan perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) resmi diluncurkan. Perundingan ini dianggap akan membawa dampak signifikan bagi Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, alih teknologi, dan menciptakan kesempatan baru bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Peluncuran perundingan CEPA ini menunjukkan keseriusan kedua pihak untuk melanjutkan upaya memperdalam dan memperluas hubungan strategis di bidang ekonomi. Perundingan IEU-CEPA diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu dua tahun," ujar Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7).
Peluncuran IEU-CEPA ini merupakan tindak lanjut dari disepakatinya scoping paper perundingan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa di sela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo ke Brussel pada 21 April 2016. Thomas menjelaskan, peluncuran perundingan CEPA ini dilakukan tiga bulan setelah scoping paper disepakati karena Komisi Eropa perlu mendapatkan mandat melakukan perundingan dari Dewan Uni Eropa berdasarkan scoping paper yang telah disepakati pada April 2016 lalu.
Sebagai blok ekonomi terbesar di dunia, Uni Eropa menawarkan kesempatan berharga bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor barang dan jasa maupun sebagai sumber investasi asing langsung. Thomas menegaskan bahwa perundingan CEPA ini akan menempatkan Indonesia pada posisi lebih baik dalam mata rantai pasokan global karena perekonomian kedua pihak bersifat komplementer.
"Kita berharap agar Uni Eropa dapat menjadikan Indonesia sebagai basis produksi regional untuk memasuki pasar di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan Asia Selatan yang terus bertumbuh secara dinamis," kata Thomas.
Kesepakatan perundingan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa didasarkan pada sebuah kajian bersama yang dilakukan pada 2010 dan disampaikan kepada kedua pemerintah pada 4 Mei 2011. Kajian tersebut berjudul Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement. Pembahasan kajian ini dilakukan oleh sebuah tim yang melibatkan kalangan pemerintahan, akademisi, dan bisnis dari kedua pihak. Kajian tersebut menunjukkan bahwa ada potensi yang sangat besar apabila hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat diikat dalam sebuah perjanjian kemitraan yang sifatnya komprehensif dan mencakup isu-isu masa kini.
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama antara lain produk-produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil dan alas kaki, serta produk plastik dan karet. Sementara itu bagi Uni Eropa, Indonesia adalah mitra dagang dari Asia Tenggara terbesar ke-5 dan berada di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang Uni Eropa secara global. Ekspor utama Uni Eropa ke Indonesia antara lain terfokus pada mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa pada
2015 mencapai 26,1 miliar dolar AS. Indonesia mencatatkan total ekspor ke Uni Eropa sebesar 14,8 miliar dolar AS dan impor dari Uni Eropa sebesar 11,3 miliar dolar AS. Sementara itu, total aliran investasi langsung Uni Eropa ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir mencapai 9,8 miliar dolar AS yang terfokus di sektor konstruksi, transportasi, tanaman pangan, perkebunan, dan pertambangan.