Jumat 15 Jul 2016 13:51 WIB

Mendag: Impor Sapi Siap Potong Langkah Tepat

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Daging Sapi
Foto: Antara
Daging Sapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perdagangan Thomas Lembong setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk membuka kran impor sapi siap potong.

Thomas mengatakan, langkah untuk mengimpor sapi siap potong merupakan langkah tepat setelah berkaca pada pengalaman dua bulan terakhir dalam mengimpor daging sapi. Belum efektifnya rantai pasokan sapi di Indonesia, menjadi salah satu alasan mahalnya harga daging sapi.

"Saya kira kita sudah berada di arah yang benar. Kita akan implementasi," kata Thomas di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (15/7).

(Baca juga: Pemerintah Tetap Impor Daging Sapi)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengusulkan agar Undang-Undang (UU) Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan direvisi. Amran ingin UU tersebut direvisi agar pemerintah bisa mengimpor sapi siap potong.

Amran menjelaskan, UU tersebut melarang importasi sapi siap potong. Sapi yang boleh diimpor hanyalah sapi bakalan atau sapi yang harus digemukkan terlebih dahulu sebelum dipotong.

Awalnya, kata Amran, UU tersebut dibuat agar harga daging sapi lebih murah dan terjangkau untuk masyarakat. Karena harga sapi bakalan lebih murah dari sapi siap potong. Selain itu juga agar membuka lapangan kerja sehingga ada nilai tambah bagi masyarakat.

"Tetapi yang terjadi terbalik. Makanya kami usulkan UU ini direvisi," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement