Jumat 01 Jul 2016 10:52 WIB

IPOP Bubar, Pengelolaan Sawit Berkelanjutan Jadi Satu Pintu

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Petani mengangkut hasil panen buah kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Petani mengangkut hasil panen buah kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Gamal Nasir menyambut pembubaran Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP). Menurutnyal hal tersebut merupakan keinginan pemerintah berdasarkan keinginan petani sawit kecil demi kesejahteraan yang merata.  

"Bubarnya IPOP akan semakin mengukuhkan posisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai satu-satunya landasan sawit berkelanjutan di Indonesia," kata dia dalam siaran pers yang diterima Jumat (1/7). Pascabubar, lanjut dia, mantan anggota IPOP wajib hanya tunduk kepada aturan main pemerintah Indonesia.

Usai deklarasi pembubaran IPOP dari para signatories, pemerintah akan mengeluarkan surat resmi yang menyatakan Manajemen IPOP telah bubar. Surat tersebut dinilai sangat berguna, khususnya dalam menghadapi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Saat ini, KPPU menyelidiki adanya dugaan kartel yang dilakukan anggota IPOP.

Selain digunakan untuk keperluan menghadapi KPPU, kata Gamal, surat tersebut juga diperlukan sebagai pemberitahuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan sejumlah instansi terkait.

Bubarnya IPOP juga menjadi momentum Indonesia memperkuat ISPO. "Keenam perusahaan mantan anggota IPOP menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia dengan melebur ke dalam standar ISPO," tuturnya.

Sebagai standar tunggal sawit berkelanjutan di Indonesia, ISPO akan diperkuat dengan mengadopsi best-practices standar internasional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Standar ini perlu agar produk sawit Indonesia dapat bersaing di pasar internasional sejalan dengan kepentingan strategis Republik Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement