REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah akan membagikan 21,8 ton daging sapi impor secara gratis kepada masyarakat tidak mampu di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Daging tersebut merupakan daging sitaan hasil importasi ilegal.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, daging sapi tersebut akan disalurkan melalui panti sosial dan juga lembaga kesejahteraan sosial lainnya di bawah binaan Kementerian Sosial.
"Maksimal empat hari sebelum lebaran sudah dibagikan kepada masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Banten, Bandung, Bogor, Cilegon, Sukabumi dan sekitarnya," kata Puan dalam acara konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (30/6).
(Baca juga: Pemerintah Bagikan 21,8 Ton Daging Sapi Sitaan untuk Masyarakat)
Puan mengatakan, setiap kepala keluarga yang menjadi target penyaluran daging sapi ini akan mendapatkan 2 kg daging. Sedangkan perorangan sebanyak 0,5 kg.
Puan mengatakan, pemberian daging sapi hasil sitaan Ditjen Bea dan Cukai ini merupakan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo. Presiden meminta agar barang-barang hasil tegahan Bea Cukai tidak semuanya dimusnahkan. Tapi bisa dimanfaatkan untuk masyarakat apabila memang memenuhi unsur kelayakan.
"Sesuai arahan Presiden, diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami jamin, daging ini halal dan higienis," ujar Puan.