REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII (DPR) prihatin dengan target lifting minyak bumi dalam usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 Kementerian ESDM, yaitu dalam rentang 740-760 ribu barel per hari. Target lifting minyak itu dinilai merupakan yang paling rendah dalam 50 tahun terakhir.
"Kalau ditetapkan 740-760 ribu bph sedih deh. Ini tingkat produksi yang paling rendah dalam 50 tahun terakhir," kata anggota Komisi VII DPR Kurtubi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/6).
Seharusnya, lanjut Kurtubi, pemerintah bisa menentukan target yang lebih tinggi dari usulan. Di APBN-P 2016, lifting minyak dipatok 820 ribu bph. Dia berharap, usulan lifting minyak di tahun depan tak jauh dari APBN-P 2016. "Ada penurunan sedikit enggak apa-apa. Paling enggak 800 ribu bph," ujar Kurtubi.
Sikap pesimistis pemerintah telah ditunjukkan dari usulan asumsi makro APBN-P 2016. Ketika itu, Menteri ESDM Sudirman Said hanya memasang target lifting minyak 810 ribu bph.
Target tersebut lebih rendah 20 ribu bph dari penetapan di APBN 2016 yang mencapai 830 ribu bph. Komisi VII DPR akhirnya memutuskan bahwa pemerintah bisa memacu lifting minyak ke level 820 ribu bph. Keputusan tersebut telah disetujui oleh pihak Badan Anggaran (Banggar) DPR.