REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – PT Angkasa Pura II (Persero) menegaskan bahwa hanya nama ‘Terminal 3’ yang digunakan secara resmi sebagai salah satu terminal penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi menjelaskan kata ‘Terminal 3 Ultimate’ merujuk kepada proyek pengembangan dan perluasan Terminal 3 eksisting yang telah beroperasi dan diresmikan pada 2009 oleh Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Agar lebih mudah membedakan dan tidak membingungkan, maka proyek perluasan Terminal 3 disebut Terminal 3 Ultimate. Arti dari kata ultimate itu sendiri adalah bahwa pengembangan yang dilakukan di Terminal 3 kali ini sudah paling maksimal, tidak bisa lebih dari yang sudah berdiri saat ini," ujar dia.
Saat ini, papar Agus, proyek pengembangan tersebut sudah hampir usai dan segera beroperasi. Ia menegaskan jika sudah selesai maka penamaan resminya Terminal 3.
"Sehingga, kami tegaskan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini hanya terdapat Terminal 1, 2, dan 3. Apabila nanti ada proyek pembangunan terminal baru maka akan disebut dengan Terminal 4,” jelas Agus Haryadi.