Jumat 17 Jun 2016 06:10 WIB

Uni Eropa Cabut Status Larangan Terbang 3 Maskapai Indonesia

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga Maskapai yakni Citilink Indonesia, Lion Air, dan Batik Air sesuai dengan pengumuman dari European Commission per 16 Juni 2016, telah lepas dari Europe Union (EU) Banned List atau daftar maskapai yang dilarang terbang ke Eropa.

Dirut Citilink Albert Burhan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, Citilink telah lepas dari daftar tersebut setelah dua kali mengikuti sidang di UE.

Untuk lepas dari larangan tidak boleh terbang ke eropa, Ia mengatakan, Citilink telah diaudit sejumlah hal baik segi aspek keselamatan, hingga juga aspek keamanan. "Kita bisa mengikuti jejak Garuda. itu menunjukan tingkat safety Citilink berkelas internasional," ungkapnya di Jakarta, Kamis (16/6).

Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan, hasil tersebut merupakan suatu pengakuan terhadap dunia penerbangan nasional. Hal tersebut juga, ia katakan, menandakan komitmen manajemen Lion Air dan Batik Air akan keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama dan juga membuktikan Lion Air dan Batik Air betul-betul telah melaksanakan standar dan prosedur penerbangan yang berlaku dan diakui di dunia internasional.

"Manajemen Lion Air dan Batik Air akan terus melakukan perbaikan menyangkut kualitas pelayanan terutama masalah keselamatan dan keamanan penerbangan," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Edward menambahkan, pengakuan yang diberikan oleh EU Commission menandakan, manajemen kedua perusahaan beserta seluruh karyawannya tidak akan pernah berhenti memperbaiki diri untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan yang dioperasikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement