Selasa 14 Jun 2016 16:51 WIB

Pengawasan Gesek Tunai Dinilai Jadi Tanggung Jawab Bank

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Kartu kredit
Foto: pixabay
Kartu kredit

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyedia alat electronic data capture (EDC) kartu kredit, Kartuku menyebutkan, pemantauan pengguna kartu kredit agar tidak melakukan gesek tunai merupakan kewajiban perbankan.

CEO Kartuku Niki Luhur mengatakan, pihaknya selama ini hanya bertugas sebagai penyedia infrastuktur kartu saja.

"Itu bukan jasa kita, jasa kita hanya untuk menyediakan infrastruktur. Semua jasa finansial termasuk evaluasi, risiko, dan lainnya langsung dilakukan bank," ujar Niki Luhur pada Republika.co.id, Selasa (14/6).

Niki menjelaskan, selama ini bank akan outsourching mesin EDC apabila milik bank tidak cukup untuk merchant yang mendaftar. Jika sudah mendapat persetujuan dari bank yang bersangkutan, maka pihaknya akan memasang mesin EDC di merchant tersebut.

"Bank yang outsourching ke kita. Nggak bisa merchant minta langsung ke Kartuku. Kita ikutin perintah bank, bank mau pasang disini, atau reject merchantnya, itu semua hak bank. Kita tinggal ikutin aja," kata Niki.

Sebelumnya, bank menyebutkan EDC hanya dapat dimiliki oleh merchant resmi dan terdaftar dari bank. Direktur Kartu kredit dan Personal Loan Bank Mega, Dodit Probojakti menyebutkan, Bank Mega memiliki sekitar 12 ribu EDC yang sebagian besar didistribusikan untuk merchant dalam group CT Corp.

"Tidak ada satupun EDC Bank Mega yang digunakan oleh merchant untuk transaksi gestun. Itu komitmen kami sebagai acquiring bank (bank yang bekerja sama dengan merchant untuk menerima transaksi kartu kredit). Sebagian besar EDC dimiliki sendiri, sebagian outsourched (sewa) dari bisnis partner," ujarnya.

Dari sisi penerbitan kartu, kata Dodit, pihaknya secara berkelanjutan mengedukasi pemegang kartu agar tidak menggunakan kartu kredit Bank Mega untuk transaksi gestun. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan pemegang kartu kredit melakukan transaksi untuk berbelanja atau tidak.

"Monitoring transaksi bisa dilakukan. Ada parameter-parameter yang digunakan identify jenis transaksi apakah retail apakah gestun," ujar Dodit.

Baca juga: Merchant yang Lakukan Gesek Tunai Kartu Kredit Bisa Disanksi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement