REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemotongan anggaran harus dilakukan pemerintah hingga Rp50 triliun. Alasannya, pemerintah memprediksi penerimaan negara hingga akhir tahun tak bisa maksimal.
"Penerimaan tidak sebagus yang diharapkan," kata Darmin, Senin (13/6).
Meski begitu, Darmin tak merinci kemungkinan besaran penerimaan negara pada akhir tahun nanti. Ia hanya menegaskan pemerintah menjaga defisit anggaran tidak melebihi 2,48 persen terhadap PDB.
Selain itu, ia memastikan pemotongan belanja kementerian lembaga tersebut harus dilakukan, karena proyeksi penambahan pendapatan negara dari kebijakan pengampunan pajak belum sepenuhnya positif.
"Memang bisa saja lebih besar, tapi saat ini yang dibicarakan cuma (pemotongan) Rp50 triliun," katanya.
(Baca juga: Anggaran KPK Dipotong Rp 44 Miliar)
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan kebijakan pengampunan pajak bisa menambah penerimaan negara hingga Rp165 triliun dengan asumsi deklarasi aset wajib pajak di luar negeri mencapai Rp4.000 triliun dan repatriasi modal sebesar Rp1.000 triliun.
"Pengampunan pajak ini bisa menjadi solusi bagi negara kita. Saya kira (target) ini bisa tercapai dan mereka (pemerintah) meyakinkan ini bisa tercapai, bahkan mungkin lebih dari itu, tergantung upaya dari pemerintah," kata Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak ini.