Senin 06 Jun 2016 18:43 WIB

Pemerintah Berencana Kurangi Subsidi Solar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Solar bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Solar bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana memangkas besraan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Alasannya, pemerintah berniat mengalihkan pengunaannya untuk kepentingan yang strategis, terutama pembangunan infrastruktur. Rencananya subsidi solar hanya dialokasikan sebesar Rp 350 per liter dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P), dari nilai subsidi saat ini sebesar Rp 1.000 per liternya.

"‎Untuk APBN-P (2016) Menkeu (Menteri Keuangan) usulkan menjadi Rp 350 per liter dari Rp1.000 per liter dengan asumsi subsidi lebih tepat sasaran," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko di Jakarta, Senin (6/6).

Subsidi solar dalam AP‎BN 2016 sebesar Rp 1.000 per liter. Sementara, banderol BBM bersubsidi jenis solar sebesar Rp 5.150 per liter. Dari rencana perubahan alokasi subsidi itu, Kementerian ESDM menjamin besaran harga solar tetap sama.

Sebelumnya, pemerintah terus membuka wacana untuk mencabut subsidi BBM jenis Solar. Hal ini sejalan dengan melorotnya harga minyak mentah dunia hingga di bawah 40 dolar AS per barel.

Menteri ESDM Sudirman Said sempat memaparkan, banyak pihak yang mendukung agar alokasi subsidi Solar dialihkan untuk kebutuhan yang lebih strategis. Banderol harga solar bisa tetap dipertahankan meski pemerintah telah mencabut subsidinya.

"Publik dialog, beberapa pengamat ataupun Anggota DPR membuka kemungkinan ini mumpung minyak lagi rendah secara bertahap kan ingin menyelesaikan masalah subsidi. Jadi ada kemungkinan dibuka opsi untuk meninjau subsidi," kata Sudirman.

Sudirman menambahkan, opsi untuk mencabut subsidi BBM jenis Solar bisa dituangkan dalam pembahasan APBN-P 2016. Dia mengatakan, pemerintah sifatnya hanya mengusulkan. Keputusan perubahan alokasi subsidi nantinya perlu mendapatkan restu dari Komisi VII DPR.

"Mengenai prosesnya kan lewat APBN-P. Jadi kita tidak bisa mengatakan bahwa pemerintah akan mencabut, mungkin akan mengusulkan. Jadi tergantung Komisi VII DPR gimana," kata dia.

Baca juga: Temuan BPK Sebut Solar Bersubsidi Dijual Terlalu Mahal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement