Senin 06 Jun 2016 14:51 WIB

Pengecekan Pesawat Angkutan Lebaran tak Lagi Gunakan Sampling

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Pesawat untuk mudik Lebaran, ilustrasi
Foto: wihdan
Pesawat untuk mudik Lebaran, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Untuk operasi mudik dan balik Lebaran, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyampaikan tengah melakukan pengecekan seluruh alat transportasi baik di darat, laut, maupun udara. Pengecekan moda transportasi angkutan Lebaran ini dilakukan sejak akhir pekan lalu hingga 24 Juni nanti.

"Sejak minggu lalu kita melakukan pengecekan angkutan umum dalam rangka operasi Lebaran. Mulai akhir pekan lalu, sampai tanggal 24," kata Jonan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/6).

Ia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan layanan angkutan umum, sebanyak 519 pesawat dijadwalkan akan beroperasi. Jonan pun mengaku akan melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap alat transportasi massal, dan bukan hanya menggunakan sampel saja.

"Tahun lalu itu secara sampling, kalau tahun ini saya nggak mau sampling jadi semuanya dicek. Jadwal pemeriksaannya sudah memenuhi belum, apa yang kurang itu cepet kok. Sepuluh otoritas bandara I yang paling banyak yaitu di Cengkareng dan Lampung, saya kira selesai," kata dia.

Selain itu, terdapat 1.100 kapal penyeberangan penumpang serta 1.400 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang akan diperiksa secara keseluruhan oleh dinas perhubungan di daerah. Sedangkan untuk kereta api terdapat 350 lebih lokomotif yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap pelayanan kereta api telah berjalan.

"Kejadian yang tidak kita inginkan seperti bus rukun sayur, seperti kecelakaan di Cipali itu banyak faktor, itu adalah ADKP (antarkota dalam provinsi) tidak boleh dikasih izin AKAP," kata Jonan.

Jonan menambahkan, layanan angkutan untuk kebutuhan bahan pokok akan tetap berjalan dan tak ada pembatasan. Menurut dia, yang dibatasi hanyalah truk bersumbu ganda khusus mengangkut bahan bangunan, yakni selama H-5 sampai H-1 dan H+1 hingga H+3.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement