REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi proyeksi pertumbuhan kredit industri perbankan pada tengah tahun ini seiring dengan masih melambatnya realisasi pertumbuhan kredit.
"Revisi (proyeksi) nanti akhir Juni ya," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Budi Armanto di Jakarta, Rabu (1/6).
Tiga bulan pertama tahun ini, pertumbuhan kredit sendiri tercatat masih di bawah ekspektasi yakni 8,7 persen (yoy) per Maret 2016 dari sebelumnya 8,2 persen (yoy). Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar 6,4 persen (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya 6,9 persen.
Sebelumnya, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan tahun ini akan mencapai 13-14 persen.
Melihat kondisi terkini, OJK akan memberikan kesempatan kepada bank-bank untuk melakukan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB). "Juli, kita akan berikan kesempatan bank lakukan revisi," kata Budi.
Terkait dengan rencana Bank Indonesia yang akan melakukan revisi kebijakan Loan to Value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR), Budi mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun, menurutnya, efektivitas kebijakan yang ditujukan untuk membantu peningkatan kredit tersebut masih tergantung kondisi pasar yang saat ini permintaannya masih nisbi lemah. "Walau LTV dinaikkan tapi tergantung kondisi pasar, demand (permintaan) di masyarakat dan suku bunga juga mempengaruhi," ujar Budi.