Senin 30 May 2016 17:42 WIB

Gudang Penuh, Bulog Pekalongan Batasi Beli Bawang Merah Petani

Rep: Eko Widiyatno / Red: Nur Aini
Pekerja memeriksa bawang merah yang dikeringkan di Gudang Bulog, ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Pekerja memeriksa bawang merah yang dikeringkan di Gudang Bulog, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kantor Bulog Pekalongan yang membawahi wilayah eks Karesidenan Pekalongan, mulai membatasi pembelian bawang merah yang dipanen petani.

''Informasinya, petani bawang di Kabupaten Brebes dan Tegal, sekarang memang sedang musim panen. Namun sejak beberapa hari terakhir, kita sudah membatasi pembelian bawang,'' kata Kepala Bulog Sub Divre Pekalongan, Sumarno Muharif, Senin (30/5).

Menurutnya, pembelian bawang merah hasil panen petani mulai dibatasi karena beberapa faktor. Selain karena pembelian bawang yang dilakukan Bulog sudah cukup banyak, juga karena terbatasnya gudang Bulog yang bisa menampung bawang, dan pihaknya  masih belum cukup memiliki pengalaman terjun ke tata niaga bawang merah.

''Saat ini, kita konsentrasi dulu melakukan operasi pasar bawang merah yang sebelumnya kita beli dari petani,'' katanya.

Seperti pada Senin (30/5), Sumarno menyebutkan, pihaknya melakukan operasi pasar (OP) bawang merah di dua pasar tradisional di Kabupaten Pekalongan. Di kedua pasar tersebut, ada sebanyak dua ton bawang merah yang dijual dengan harga Rp 25 ribu per kg. ''Kita berharap, melalui OP ini harga bawang merah di pasaran bisa berangsur-angsur turun,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk kebutuhan OP tersebuit, pihaknya sudah melakukan pembelian bawang merah hasil panen petani di Pantura Jateng bagian barat sejak beberapa bulan terakhir. ''Secara keseluruhan, kita sudah melakukan pembelian bawang merah hasil panen petani sebanyak 10 ton,''ujarnya.

Bawang merah inilah, yang menurut Sumarno, sedang dilepas melalui OP agar stok bawang yang tersimpan di gudang Bulog tidak menjadi terlalu banyak. ''Bagaimana pun kita harus memperhitungkan kondisi bawang yang lebih cepat busuk. Meski kita membelinya dalam keadaan kering, namun waktu simpan bawang merah tidak sama dengan beras atau gabah yang bisa disimpan dalam waktu cukup lama,'' katanya.

Meski demikian, dia mengaku pembelian bawang merah dari hasil panen petani, sebenarnya tidak berhenti sama sekali. ''Namun lebih dibatasi, karena stok yang ada sekarang harus lebih banyak terserap dulu di pasar melalui OP,'' ujarnya.

Untuk itu, dia mengaku, untuk melakukan pembelian bawang merah hasil panen petani, Bulog Pekalongan hanya mematok harga sebesar Rp 18 ribu per kg dalam kondisi kering. Sementara dalam proses penyerapan sebelumnya, Bulog mematok harga pembelian sebesar Rp 20 ribu per kg.

Mengenai harga bawang merah di tingkat petani, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Akur Tani Jaya, Asmawi Aziz mengaku, harga bawang di tingkat petani saat ini memang jauh dari harga pasar. ''Dalam kondisi kering, bawang merah hasil panen petani hanya dihargai Rp 20 ribu per kg,'' ujarnya.

Sedangkan  kalau dijual dengan sistem tebas, Asmawi menyebutkan, harganya jauh lebih rendah lagi. Pedagang hanya berani membayar Rp 20 juta untuk hasil panen bawang di lahan seluas 1.500 meter persegi. Padahal lahan seluas itu, bisa menghasilkan bawang merah rata-rata sekitar dua ton. ''Jadi kalau dijual dengan sistem tebas, bawang merah di tingkat petani hanya dihargai Rp 10 ribu per kg,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement