REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tentang service point office (SPO). Dalam kerja sama ini Bank BTN menjadi chanelling dalam pembayaran klaim BPJS Tenaga Kerja.
Direktur Utama BTN, Maryono menjelaskan, dengan kerja sama ini pembayaran klaim BPJS Tenaga Kerja dapat dilakukan melalui Tabungan Bank BTN.
"Ini merupakan sinergi yang sangat positif karena dengan kerja sama ini peserta BPJS Tenaga Kerja mempunyai alternatif bank dalam pencairan klaim BPJS Tenaga Kerja. Ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan dalam paket kebijakan Presiden untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Maryono usai penandatanganan kerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja di Jakarta, Kamis (19/5).
Maryono menjelaskan, dengan kerjasama ini, BPJS dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dengan membuka chanelling dalam pembayaran melalui Tabungan Bank BTN. Anggota BPJS Tenaga Kerja yang sudah menjadi nasabah Bank BTN nantinya dapat melakukan klaim BPJS Tenaga Kerja dan dibayarkan ke tabungan.
"Bagi anggota yang belum memiliki Tabungan BTN dapat membuka rekening untuk menampung pembayaran klaim tersebut. Ini merupakan service tambahan yang akan kami berikan bagi masyarakat anggota BPJS Tenaga Kerja dan kami akan memberikan pelayanan di loket-loket seluruh kantor layanan Bank BTN," ujar Maryono.