Rabu 18 May 2016 16:07 WIB

Tim Investigasi Lakukan Audit Khusus Terhadap Lion Air dan Air Asia

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
ilustrasi Lion Air dan Air Asia
Foto: Mardiah/Republika
ilustrasi Lion Air dan Air Asia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunggu hasil investigasi terkait insiden 'salah antar' penumpang pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada Selasa (10/5) yang dilaporkan menurunkan penumpang tanpa melalui terminal imigrasi. 

Ia tegaskan, tim investigasi sudah dibentuk pada Selasa (17/5) untuk mendalami kasus yang menimpa Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sementara, tim investigasi untuk mendalami kasus yang terjadi AirAsia Indonesia sedang diupayakan terbentuk hari ini.

"Hasil investigasi sedang dikerjakan, kalau ada pelanggaran terhadap UU imigrasi dikenakan sanksi," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/5).

Selain itu, Kemenhub juga sedang melihat seperti apa pelanggaran lain terhadap UU Penerbangan maupun UU Bea Cukai.

Ia memastikan, akan ada audit khusus kepada maskapai yang bersangkutan oleh tim investigasi. "Mengenai audit, pasti dilakukan, karena audit ini reguler, dan ini ada kejadian khusus, ada audit khusus yang dilakukan tim investigasi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement