Senin 16 May 2016 17:16 WIB

Upah Buruh Tani Naik karena Tenaga Kerja Minim

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Para buruh tani menanam sayuran di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Para buruh tani menanam sayuran di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir membenarkan adanya kenaikan upah buruh tani. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah buruh tani pada April 2016 mengalami kenaikan 0,36 persen dari Rp 47.559 pada Maret 2016 menjadi Rp 47.731 per hari.

Winarno mengatakan, upah buruh tani bahkan ada yang mencapai Rp 60 ribu-Rp 70 ribu per hari. "Yang lebih mahal itu di luar pulau Jawa seperti di Riau, dan juga untuk buruh tani tanaman kebun," kata Winarno kepada Republika.co.id, Senin (16/5).

Winarno mengatakan, upah buruh mengalami kenaikan karena semakin berkurangnya tenaga kerja di bidang pertanian, khususnya buruh tani. Winarno, kata dia, pemuda di desa saat ini tidak begitu berminat menjadi buruh tani dan lebih memilih bekerja di bidang lain.

"Tenaga kerja semakin berkurang, makanya semakin mahal," ujarnya.

Karena semakin berkurangnya tenaga kerja untuk buruh tani itulah yang membuat para pemilik kebun atau sawah juga bersaing menawarkan upah yang lebih tinggi. Menurut dia, upah sebesar Rp 50 ribu per hari sudah cukup ideal bagi para buruh tani.

"Sebenarnya tidak satu hari juga, karena mereka kadang kerjanya dari pagi sampai jam 12 saja," ujarnya.

Baca juga: BPS: Upah Buruh Tani dan PRT Meningkat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement