REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai saat ini belum maksimal.
"Kita lihat penyerapan DAK belum maksimal dan menimbulkan sisa DAK di daerah yang tidak sedikit," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Terbatas dengan topik Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (11/5).
Ia mencontohkan pada bidang pendidikan ada DAK sebesar Rp 10,4 triliun namun realisasinya Rp 2,6 triliun. Selain itu di bidang kesehatan dialokasikan DAK sebesar Rp 1,9 triliun namun realisasinya Rp 619 miliar.
"Di bidang pertanian ada alokasi DAK Rp 6,1 triliun dan terealisasi Rp 3,9 triliun dan di kementerian-kementerian atau bidang-bidang yang lainnya juga kejadiannya seperti ini," katanya.
Presiden menegaskan ada mekanisme yang perlu diluruskan, diperbaiki, dan dibenahi dalam hal alokasi dan penganggaran DAK. "Ini kalau kita lihat ada mekanisme yang perlu diluruskan, perlu diperbaiki, perlu dibenahi," katanya.
Ia meminta agar teknis pembenahan tata kelola dan tata cara penganggaran DAK harus diperbaiki. Presiden menekankan perlu adanya reformasi tata cara alokasi, manajemen, hingga pengawasan DAK.
"Artinya kita sudah menganggarkan, pelaksanaan pengawasan harus diikuti. Jangan sampai pada akhir tahun, tahu-tahu hanya rampung 30 persen, tahu-tahu hanya rampung 10 persen," katanya.