Senin 09 May 2016 18:24 WIB

Pasar Tradisional Butuh Revitalisasi Pengelolaan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Pedagang sayur mayur di pasar tradisional (ilustrasi).
Foto: Antara/Yuhdi Mahatma
Pedagang sayur mayur di pasar tradisional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, revitalisasi pasar tradisional sebaiknya tidak hanya menitikberatkaan pada pembangunan fisik saja tetapi juga perbaikan pengelolaan atau manajemennya. Sebab, melalui revitalisasi non fisik tersebut pengelolaan pasar bisa dilakukan lebih profesional dan ada peningkatan sumber daya manusia pedagang pasar.

"Inti permasalahan pasar tradisional ada di managemen pengelolaan, selama ini tata kelola pasar tradisional masih ala kadarnya saja," ujar Mansuri kepada Republika.co.id, Senin (9/5).

Mansuri menjelaskan, revitalisasi bangunan fisik saja tidak akan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan dan perbaikan pasar tradisional. Menurutnya, bangunan pasar tradisional yang megah tidak akan bertahan lama apabila manajemen pengelolaan pasar masih amburadul.

"Anggaran revitalisasi pasar yang mencapai triliunan itu hanya akan mubazir saja bila revitalisasi pasar masih berkiblat pada pembangunan fisik, dan mengabaikan pembangunan nonfisik," kata Mansuri.

Selain itu, revitalisasi pasar tradisional juga harus melibatkan pedagang agar program tersebut dapat tepat sasaran. Mansuri mengatakan, selama ini banyak pengajuan proposal revitalisasi pasar yang bersumber dari kehendak pemerintah daerah dan bukan dari keinginan pedagang pasar. Dengan demikian, dalam prosesnya revitalisasi kerap menemui kendala.  

Menurut Mansuri, keterlibatan pedagang harus dimulai dari perencanaan program, pembangunan, dan pembagian kios setelah terbangunnya pasar. Selama ini, permasalahan yang timbul dalam revitalisasi pasar justru karena tidak ada keterlibatan pedagang pasar. IKKAPI  juga mendorong agar pengawasan program revitalisasi pasar tradisional dapat dilakukan secara maksimal. Ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran revitalisasi yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.

"Bila perlu, bisa juga dibentuk badan khusus yang bertugas mengawasi berjalannya revitalisasi pasar sehingga tidak terjadi lempar tanggung jawab," ujar Mansuri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement