REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyepakati untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2015 kepada para pemegang saham.
"Pemegang saham menyetujui penggunaan total laba bersih yang diperoleh perseroan dalam tahun buku 2015 sebesar Rp 1,7 triliun sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya (retained earnings). Pemegang saham juga menyepakati untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2015, perseroan tidak membagikan dividen," ujar Direktur Utama BTPN, Jerry Ng, usai RUPST BTPN di Jakarta, Jumat (29/4).
Menurut Jerry, keputusan pemegang saham untuk tidak mengambil dividen selama delapan tahun sejak 2008 merupakan refleksi komitmen jangka panjang yang kuat dari para pemegang saham agar BTPN dapat tumbuh berkelanjutan. Per 31 Desember 2015, aset BPTN tercatat Rp 81 triliun atau meningkat delapan persen year on year (yoy).
Selain menyepakati Laporan Keuangan Perseroan dan penggunaan laba bersih perseroan yang diperoleh dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2015, RUPST BTPN juga menyatakan berakhirnya masa jabatan anggota direksi dan anggota Dewan Komisioner perseroan periode 2013 hingga 2016.
Dengan berakhirnya masa jabatan anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan yang menjabat saat ini, RUPST BTPN menyepakati pengangkatan direksi dan dewan komisaris yang baru. Adapun jajaran direksi akan diisi oleh Jerry Ng (Direktur Utama), Ongki W. Dana dan Djemi Suhenda (Wakil Direktur Utama), serta Anika Faisal, Kharim Indra Gupta Siregar, Arief Harris Tandjung dan Wolf Arno Kluge sebagai direktur.
Sedangkan jajaran komisaris dijabat oleh Mari Elka Pangestu sebagai komisaris utama, Irwan Mahjudin Habsjah, Arief Tarunakarya Surowidjojo sebagai komisaris independen serta Chow Ying Hoong dan Hiroshi Higuma sebagai komisaris.