Kamis 28 Apr 2016 00:01 WIB

Stasiun KA di Wilayah Daop 5 Hapuskan Sistem Cetak Tiket Manual

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
Calon penumpang membeli tiket kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (26/2).  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon penumpang membeli tiket kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (26/2). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Para calon penumpang KA yang melakukan perjalanan dari stasiun di wilayah Daop 5 Purwokerto, kelak tidak lagi perlu mencetak tiket melalui loket maupun pencetakan tiket mandiri di stasiun. Mereka hanya tinggal memasukkan kode booking atau memindai barcode pada mesin check in yang ada di stasiun pada saat menjelang keberangkatan.

''Di stasiun-stasiun wilayah PT KAI Daop 5 seperti di stasiun Kutoarjo, Kebumen, Gombong, Kroya, Purwokerto hingga stasiun Prupuk, sistem ini akan mulai diterapkan secara bertahap mulai awal Mei 2016 mendatang. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi mencetak lembaran tiket di mesin cetak mandiri,'' kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Rabu (27/4).

Menurutnya, penerapan sistem check-in ini, sebelumnya telah diterapan di stasiun wilayah Daop 2 Bandung sejak 22 Februari 2016 silam. ''Di Bandung, penerapan sistem ini bisa berjalan dengan baik. Dengan demikian, Daop 5 menjadi wilayah Daop kedua yang menerapkan sistem ini,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, dalam sistem baru ini, penumpang cukup memasukkan kode booking atau memindai barcode pada struk pembelian tiket, kemudian akan mendapat boarding pass yang digunakan untuk masuk peron stasiun.

Boarding pass tersebut, berisi berbagai data calon penumpang, antara lain nama, nomor ID, nama KA, stasiun pemberangkatan dan tujuan, tanggal dan jam keberangkatan KA,  nomor kereta dan nomor tempat duduk.

''Dengan data ini, petugas penjaga peron akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan Kartu Identitas asli penumpang. Jadi, penumpang tetap harus menunjukan kartu identitas asli yang ada fotonya. Jika data pada boarding pass dan ID tidak sesuai, maka akan tetap dilarang masuk peron,'' katanya.

Perbedaan lain dengan proses ini, proses pencetakan boarding pass dengan mesin check-in mandiri hanya membutuhkan waktu lima detik. Sementara pada proses cetak tiket mandiri, membutuhkan waktu rata-rata 15 detik. ''Cepatnya proses check-in ini karena penggunaan sistem thermal (panas) dalam pencetakan boarding pass. Sedangkan pencetakan tiket yang ada selama ini, masih menggunakan printer sistim dot matrix,'' ujarnya..

Surono juga menyebutkan, pencetakan boarding pass hanya bisa dilakukan calon penumpang dalam waktu paling cepat 12 jam sebelum jam keberangkatan KA. Tidak seperti dengan sistem tiket, yang proses pencetakkan tiket bisa dilakukan beberapa saat setelah pemesanan tiket.

Selain itu, boarding pass hanya bisa dicetak di stasiun pemberangkatan dan stasiun antara stasiun pemberangkatan dan tujuan. ''Misalnya, penumpang tujuan Jakarta yang naik dari stasiun Gombong, hanya bisa check-in di stasiun Kroya atau Purwokerto. Tapi tidak bisa check-in di stasiun Kebumen atau Kutoarjo,'' ujarnya,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement