Selasa 26 Apr 2016 14:19 WIB

GAPKI Keberatan Moratorium Kelapa Sawit

Kelapa sawit
Kelapa sawit

REPUBLIKA.CO.ID,

YOGYAKARTA -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)meminta agar pemerintah meninjau kembali penetapan moratorium pembukaan lahan baru tanaman kelapa sawit. Selain itu, GAPKI juga meminta agar pemerintah melibatkan pelaku usaha untuk berdiskusi mengenai moratorium tersebut.

"Kami minta kepada pemerintah kalau memang moratorium ini akan dilaksanakan pengusaha diajak ngomong dong," ujar Sekretaris Jenderal GAPKI Togar Sitanggang dalam acara Workshop Gambut untuk Budidaya Sawit di Yogyakarta, Selasa (26/4).

Togar menjelaskan, pada prinsipnya GAPKI selalu mengikuti aturan namun pemerintah juga harus mendengar suara pelaku usaha terkait argumentasi moratorium tersebut.

Togar mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait moratorium tersebut pada 25 April 2016 lalu.

Dalam surat itu, GAPKI memaparkan alasan agar penerapan moratorium perlu dipertimbangkan kembali. Menurut Togar, moratorium yang direncanakan oleh pemerintah mekanismenya masih belum jelas, sebab kelapa sawit merupakan tanaman tahunan dan berjangka panjang. Menurut Togar, menanam satu pohon kelapa sawit membutuhkan waktu sekitar tiga tahun mulai dari pembibitan sampai panen.

"Kami belum tahu ini moratorium yang mana, tapi yang kita dengar rumornya adalah moratorium penanaman," kata Togar.

Menurut Togar, jika pemerintah ingin melakukan moratorium penanaman kelapa sawit maka akan memberikan dampak panjang mulai dari pembiayaan bibit dan investasi. Selain itu, moratorium tersebut akan memunculkan kemungkinan kekosongan suplai kelapa sawit di dalam negeri. Kekosongan suplai ini nantinya bisa saja dimanfaatkan oleh asing, terutama Afrika.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor kelapa sawit pada 2015 mencapai 18,6 miliar dolar AS. Hal tersebut membuktikan bahwa komoditas sawit menjadi penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Menurut Togar, nilai ekspor sawit sudah melampaui migas.

sumber : rizky jaramaya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement