Senin 25 Apr 2016 11:08 WIB

Ditjen Bea Cukai Yakinkan Pelaku Industri Mengenai Manfaat PLB

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Kegiatan bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kegiatan bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal  Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengundang pelaku industri untuk melakukan pemaparan mengenai manfaat pusat logistik Berikat (PLB). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan‎ saat ini memang masih banyak asosiasi industri dan logistik, serta supplier luar negeri yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengani PLB dan peluangnya. Padahal banyak sekali manfaat saat industri bisa menggunakan PLB dalam perkembangan industri.

"PLB ini akan ada untuk mengurangi dweeling time‎ di pelabuhan. PLB juga akan bisa mendekatkan bahan baku dengan industri, serta menciptakan efisien biaya logistik," ujar Heru dalam seminar 'Mewujudkan Mimpi Menjadi Hub Logistik Asia Pasifik', Senin (25/4).

Heru menjelaskan, untuk mencapai target penurunan dweeling time, PLB merupakan salah satu solusai yang dipandang efektif. PLB bakal menjadi kepanjanagan (spoke) dari pelabuhan bongkar utama (Hub), sehingga diharapkan barang impor dan ekspor tidak menumpuk di satu pintu di pelabuhan utama. "Maka kita perlu mengembangkan PLB sebagai spoke di pelabuhan utama," lanjut Heru.

Heru berharap,dengan adanya pertemuan antara industri dan pemangku pemerintahan, banyak industri yang ingin bergabung dana memanfaatkan PLB. Bahkan pemerintah tidak menutup agar industri bisa turut serta membangun PLB di berbagai daerah di Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement