Sabtu 23 Apr 2016 23:00 WIB

Indonesia Dorong Penanganan Kejahatan Perikanan di ASEAN

Kapal nelayan asing yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing.
Foto: Antara/Jessica Wusang
Kapal nelayan asing yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mendorong adanya upaya penanganan bersama terhadap kejahatan di bidang perikanan (Illegal, Unregulated, Unreported (IUU) Fishing) di kawasan Asia Tenggara seperti dilansir pada situs resmi Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Sabtu (23/4).

Dorongan tersebut dilakukan pemerintah Indonesia dalam lokakarya Forum Regional ASEAN (ARF) tentang IUU Fishing di Bali. ARF merupakan forum regional yang dipimpin ASEAN, dengan 26 negara perserta dan satu entitas Uni Eropa.

Pada kesempatan itu, pemerintah Indonesia memprakarsai pembentukan "ARF Statement to Prevent, Deter, and Eliminate IUU Fishing" (Pernyataan ARF untuk Mencegah, Menghalangi, dan Memberantas Penangkapan Ikan secara Ilegal).

Pemerintah Indonesia menilai bahwa Pernyataan ARF tentang IUU Fishing itu diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif di kawasan ASEAN betapa negatif dan merugikannya aksi penangkapan ikan secara ilegal. Inisiatif Indonesia itu pun berhasil menjaring beberapa dukungan penuh oleh kedua "co-chairs" lokakarya ARF, yaitu Amerika Serikat dan Timor Leste.

Selain itu, tanggapan positif dan masukan konstruktif terus mengalir agar draf Pernyataan ARF itu dapat diadopsi dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-23 ARF pada Juli 2016 mendatang.

Pemerintah Indonesia memandang penting upaya pemberantasan IUU Fishing di kawasan ASEAN karena Indonesia -- sebagai negara kepulauan dengan laut wilayah yang luas -- seringkali mengalami kerugian akibat tindak kriminal pencurian ikan.

Indonesia bahkan pernah mengalami kerugian hingga 20 miliar dolar AS akibat aksi pencurian ikan tersebut. Fakta itu membuat pemerintah Indonesia mengambil peran aktif sebagai penggerak aksi untuk pencegahan dan pemberantasan IUU Fishing di berbagai forum dan tingkatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement