REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini likuditas perbankan masih banyak bergantung pada dana deposito. Namun keberadaan 7 Days Reverse Repo Rate BI diyakini bisa mengurangi ketergantungan tersebut.
Direktur Finance & Treasury PT Bank Mandiri Pahala N Mansury mengatakan, adanya sistem 7 days reverse repo rate maka akan mendorong penurunan suku bunga deposito, yang akan berpengaruh pada penurunan suku bunga lain.
"Nah itu akan menurunkan suku bunga kredit," ujar Pahala di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (21/4).
Di samping itu, kebijakan tersebut disebut akan mempercepat transmisi kebijakan moneter BI, sebab kebijakan acuan suku bunga itu didasari transaksi pasar uang antarbank.
Head of Treasury BCA Branko Windoe mengatakan, sejauh ini memang sering ada ketimpangan likuiditas antara perbankan asing dan dalam negeri. Kekurangan likuditas membuat perbankan dalam negeri menaikkan suku bunga deposito. Dengan adanya BI 7 Days Repo Rate, diharap likuiditas bank bisa terjaga.
"Bank-bank jadi tidak ada alasan lagi berdagang di pasar karena uangnya bisa secure," ungkapnya.
Bank Indonesia akan memberlakukan 7 Days Reverse Repo Rate sebagai acuan suku bunga mulai 19 Agustus 2016.