Selasa 19 Apr 2016 16:15 WIB

Mensos Minta Dana PKH tak Dibelikan Rokok dan Pulsa

Red: Nur Aini
Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH) (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat yang menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) tidak untuk membeli rokok atau barang yang bukan peruntukannya, tetapi untuk kebutuhan pokok yang dapat menunjang kesehatan.

"Jangan dipakai beli pulsa, tapi untuk gizi balita, jangan dipakai suaminya untuk beli rokok," kata Khofifah saat penyerahan dana PKH kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (19/4).

Ia menuturkan masyarakat khususnya kaum ibu-ibu yang mendapatkan program PKH ibu hamil, bayi dan balita agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu dan anak. Jika sepulangnya menerima dana PKH kemudian diminta suaminya untuk beli rokok, Khofifah menyarankan agar tidak diberikan.

"Kalau nanti pulang ditanya suaminya mana uang dari PKH, suaminya mau minta untuk beli rokok, dikasih apa dikasih," kata Khofifah di hadapan ibu-ibu penerima PKH.

Ia mengingatkan kepada petugas pendamping PKH agar selalu mengingatkan peruntukan dana bantuan pemerintah tersebut. Ia menjelaskan PKH untuk ibu hamil dan bayi seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi agar ibunya sehat dan anaknya lahir sehat.

"Pendamping PKH harus memberikan penjelasan ini untuk gizi ibu hamil, untuk bayi dan balita, tidak boleh untuk lain-lain," katanya.

Khofifah menyebutkan besaran dana PKH untuk ibu hamil dan memiliki bayi dari kalangan tidak mampu sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan bertahap sebanyak empat kali dalam setahun. Ia berharap program tersebut dapat berjalan sesuai harapan pemerintah untuk menjadikan anak bangsa Indonesia yang sehat dan cerdas.

"Kalau sudah ibunya sehat harapannya bayinya juga sehat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement