Jumat 15 Apr 2016 22:57 WIB

Pemerintah Siapkan Tim Kerja untuk Standar Kompetensi SDM

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --‎ Data Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2015, dari 122,38 juta angkatan kerja, separuh atau 50,8 juta adalah lulusan sekolah dasar (SD), bahkan‎ terdapat angkatan kerja yang SD pun bahkan tidak lulus.

Hal ini membuat tenaga kerja dengan kualifikasi ketrampilan dan keahlian cukup sulit didapat. Sementara lulusan SMP sebanyak 20,7 juta, dan lulusan SMA sebanyak 19,8 juta.

"Angka ini memprihatinkan sehingga kita membutuhkan bukan saja meningkatkan kompetensi tapi percepatan peningkatan kompetensi melalui pendidikan keterampilan," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jumat (15/4).

Darmin mengatakan, tenaga kerja di Indonesia tidak dapat mengandalkan pendidikan formal saja dalam berkompetisi dengan‎. Mereka juga membutuhkan pendidikan ketrampilan.

Tempat pendidikan seperti Balai Latihan Kerja (BLK) pun harus terus ditingkatkan kualitas dan kualitasnya. Tapi pelatihan ini tidak selalu harus fokus melalui BLK milik pemerintah, tapi pihak swaslta pun diharap bisa meliki peran serupa.

Secara kelembagaan, ada Badan Nasional Sertifikasi Nasional (BNSP) dan sudah ada BLK. Tapi, pemerintah merasa perlu mengajak banyak pihak untuk terlibat bersama-sama mengembangkan pelatihan-pelatihan. Bahkan perlu memasukkan program ini sebagai program prioritas.

"Kita akan membentuk task force (tim kerja) untuk membahas hal ini," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dzakiri menyebut,  kompetensi akan dihargai setara dengan pendidikan formal karena mereka juga memiliki sertifikat dan standar kualitas yang jelas. Bahkan, lembaga-lembaga pelatihan akan diakreditasi dan lulusannya akan mendapat sertifikat.

"Rekruitmen karyawan juga sebaiknya mengenal standar kompetensi. Misalnya, dicari karyawan dengan syarat pendidikan minimal SMA atau sederajat atau memiliki standar kompetensi welder," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement