Jumat 15 Apr 2016 16:44 WIB

Ketua BPK Masuk Daftar Panama Papers, Ini Kata Dirjen Pajak

Ketua BPK Harry Azhar Azis (tengah).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua BPK Harry Azhar Azis (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Harry Azhar Azis, yang menjabat sebagai Ketua BPK sejak Oktober 2014, ikut tercatat dalam laporan investigasi Panama Papers sebagai salah satu warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki perusahaan bayangan di negara bebas pajak (tax haven).

Pada hari ini, Jumat (15/4), Harry mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan klarifikasi mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan 2015.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan klarifikasi ini dilakukan untuk menghitung potensi pajak dari perusahaan bayangan yang sempat dimiliki oleh Harry Azhar Azis sebagai pejabat tinggi negara, serta adanya kemungkinan kurang bayar.

Ken menegaskan pemberian klarifikasi ini merupakan hal yang normal untuk memastikan laporan pajak tahunan dan dapat menjadi contoh bagi seluruh Wajib Pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar."Ini masih saya klarifikasi, kalau kurang bayar, beliau akan membayar. Beliau sebagai lembaga negara akan memberikan contoh kepada siapapun. Kalau mengenai angkanya tunggu dulu," ujarnya kepada pers, Jumat (15/4).

Ken juga mengingatkan bahwa memiliki perusahaan bayangan di luar negeri bukan berarti individu tersebut mau menghindari kewajiban perpajakan, karena bisa saja perusahaan itu didirikan untuk memperluas kegiatan usaha

"Kalau orang untuk berbisnis boleh saja, beberapa perusahaan BUMN juga mempunyai SPV (Special Purpose Vehicle) di Cayman Island atau Hong Kong. Jadi tidak ada masalah," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement