Rabu 13 Apr 2016 16:21 WIB

BLU Bank Tanah Diusulkan Dalam APBNP 2016

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran Negara (ilustrasi)
Foto: Antara
Anggaran Negara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan pemerintah mempermudah dana guna pembebasan lahan infrastruktur melalui  Badan Layanan Umum (BLU) untuk bank tanah (land-banking) terus diupayakan. bahkan program ini telah masuk dalam perubahan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN-P) 2016.

Direktur jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, selama ini pendanaan pembebasan lahan masih berada di tangan masing-masing kementerian terkait dengan pendanaan dari APBN. Untuk itu akan dibentuk BLU yang akan felksibel dan tidak membebani defisit ABPN melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN).

"Ini usulan baru. Kita pake APBN, nanti masuk ke BLU. Sehingga pembebasan lahan bisa lebih cepat," ujar Askolani di sela-sela acara  Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Pusat (Rakorbangpus) di kantor Bappenas, Rabu (13/4).

Namun untuk detail berapa dana yang akan disuntikan dalam BLU ini, Askolani belum bisa menjabarkannya. karena usulan ini baru akan diajukan dalam APBN-P 2016 ke DPR. Selain itu konsep untuk BLU ini juga masih dimatangkan oleh pemerintah.

"Belum tahu, detilnya nanti. Di APBN-P kan belum ditetapkan, jadi masih tahap perencanaan. Tapi ancang-ancangnya sudah. Langkah selanjutnya akan dibicarakan," papar Askolani.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah memang tengah mengupayakan dana dari Badan Layanan Umum (BLU) untuk pengadaan tanah. hal ini dilakukan karena  pemerintah memprioritaskan dan ingin  mempercepat pembangunan beberapa proyek infrastruktur hingga 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement