REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 2.537 masalah berdampak finansial senilai Rp 9,87 triliun selama semester II Tahun 2015.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, masalah berdampak finansial sebesar Rp 9,87 triliun terdiri atas masalah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 710,91 miliar, potensi kerugian negara senilai Rp 1,15 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 8 triliun.
Ia menambahkan, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II Tahun 2015, BPK mengungkapkan 6.548 temuan yang memuat 8.733 permasalahan yang terdiri atas 6.558 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 11,49 triliun dan 2.175 masalah kelemahan SPI.
"BPK memeriksa 704 objek pemeriksaan terdiri atas 92 objek pada pemerintah pusat, 571 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 42 objek BUMN dan badan lainnya," ujarnya pada penyerahan IHPS dan LHP Semester II Tahun 2015 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Berdasarkan jenis pemeriksaannya, kata dia, terdiri atas 35 objek pemeriksa keuangan, 277 pemeriksa kinerja, dan 392 pemeriksa dengan tujuan tertentu.