REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tak terkecoh dengan langsung mempercayai rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Gula DPR.
Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Bin Firman Tresnadi menduga, Panja Gula memiliki operasi agenda setting oleh para importir gula putih yang ingin mendapatkan izin impor gula putih kristal.
“Ini kan ada pernyataan dari Panja Gula yang meminta pemerintah untuk mencabut atau menutup sembilan dari 11 izin industri gula rafinasi. Rekomendasi ini saya duga punya agenda tersembunyi,” kata Bin Firman di Jakarta, Senin (11/4).
Dia menilai, pernyataan Panja Gula tersebut tidak memiliki benang merah, asal bunyi, tanpa solusi, dan berpotensi membunuh industri makanan dan minuman nasional yang meyerap tenaga kerja formal dan informal hampir 18,9 juta pekerja.
“Pernyataan ini menunjukkan kekurangmengertian tentang tata niaga gula nasional dan tidak berpihak pada masyarakat yang menjalankan usaha kecil menengah di sektor makanan dan minuman yang membutuhkan produk industri gula rafinasi,” ujar Bin Firman.
Bin Firman mengungkapkan, dia mendapatkan informasi mengenai adanya operasi senyap yang dilakukan mafia importir gula kristal putih terhadap industri gula rafinasi di Indonesia. Sinyalemen tersebut diketahui dengan cara mengadu domba antara petani tebu dan pabrik gula putih kristal dengan industri gula rafinasi.
Caranya, kata Bin Firman, dengan mengunakan usaha makanan dan minuman fiktif untuk membeli gula dari industri rafinasi. Kemudian,gula rafinasi tersebut dijual kembali atau dirembeskan ke pasar pasar dengan harga yang sangat murah bila dibandingkan gula pasir tebu,
Menurut Bin Firman, praktik itu terbukti dengan temuan investigasi tim pencari fakta di Cimahi, Purwokerto, Banjarnegara, Gunung Kidul, Surabaya, Garut, Tasikmalaya, Bogor, Bekasi, dan Depok.
Adapun hasil investigasi IDM ke pedagang pasar di kota-kota yang terjadi rembesan gula rafinasi menemukan, mayoritas pedagang mengakui membeli gula rafinasi yang dikemas dalam karung tanpa merek dari mobil yang berkeliling.
“Hal ini tentu sangat merugikan industri gula rafinasi nasional. Dengan begitu, industri gula rafinasi nasional akan dituduh menjual gula rafinasi langsung ke pasar dan dijadikan sebagai musuh bersama petani tebu,” ujarnya.
Pria yang juga aktif sebagai pengurus organisasi petani tingkat nasional ini menyatakan, ada langkah operasi kontraintelejen oleh mafia impor gula putih dan para peyelundup gula putih kristal untuk menghancurkan industri gula rafinasi yang masih sangat diperlukan untuk memasok Industri makanan dan minuman.