REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia meresmikan layanan uang elektronik multiguna TrueMoney Witami sebagai e-money syariah pertama di Indonesia.
"Selamat telah mendapatkan pengakuan dari Dewan Syariah Nasional MUI. Ini pertama dan satu-satunya 'e-money' syariah di Indonesia," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin saat jumpa pers di Generali Tower, Jakarta, Senin (28/3).
Ma'ruf menyambut baik inovasi uang elektronik TrueMoney ini karena nantinya layanan ini terlibat langsung dalam berbagai transaksi syariah. Transaksi ini diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor ekonomi syariah yang mengelola dana-dana keagamaan secara lebih produktif dan profesional.
"Ini merupakan hal baru yang ditangani DSN MUI. Setelah dikaji, sudah tidak ada masalah di kesyariahan di TrueMoney ini tapi harus terus terus menjaga unsur kehati-hatian," katanya.
Komisaris PT Witami Tunai Mandiri, Habib Helmi Baharum, mengatakan TrueMoney telah mendapatkan sertifikasi uang elektronik dari Bank Indonesia dan terkini mendapatkan sertifikasi syariah dari MUI. TrueMoney Witami juga merupakan pelopor penyelenggara uang elektronik di Indonesia yang mempunyai produk e-money syariah. Habib mengatakan keamanan dan kepercayaan terhadap TrueMoney terjamin oleh pengakuan dari BI dan kesyariahannya diakui MUI.
TrueMoney, kata dia, nantinya akan mengembangkan fasilitas pembayaran di lingkungan komunitas Muslim di Indonesia seperti di pondok pesantren, sekolah Islam, masjid dan koperasi syariah/baitul maal wat tamwil (BMT). Selain itu, e-money itu akan menjadi sarana layanan keuangan digital (LKD) untuk produk-produk halal yang sertifikasinya dikelola MUI.
Produk uang elektronik TrueMoney sendiri saat ini sudah dapat digunakan masyarakat lewat sejumlah agen, kios, aplikasi Android dan laman www.truemoney.co.id. Beberapa layanan yang dikelola seperti isi ulang pulsa, pembayaran listrik, tarik tunai, transfer dan berbagai layanan perbankan dalam jaringan (daring/online) lainnya.