REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada tahun ini relatif membaik, terapreasiasi sebesar 5,26 persen year to date (posisi 14 Maret 2016). Meski demikian, tetap diperlukan praktek lindung nilai (hedging) atas risiko nilai tukar.
Deputi Gubernur BI, hendar menjelaskan, saat ini risiko kerentananan eksternal Indonesia relatif terkelola dengan baik dengan turunnya rasio Current Account Deficit terhadap PDB dikisaran 2 persen.
"Nilai tukar kita juga relatif membaik, terapreasiasi sebesar 5,26 persen ytd (posisi 14 Maret 2016). Capital inflow masih terus berlanjut tidak hanya di pasar SBN namun juga mulai masuk pasar saham. Namun, di tengah sentiment positif yang terus berlangsung di pasar keuangan, tentunya kita tidak boleh terlena," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (28/3).
Kendati begitu, di tengah sentiment positif yang terus berlangsung di pasar keuangan, kata Hendar, Indonesia tidak boleh terlena. Ia mengingatkan, ketika di tahun 2013, kondisi perekonomian dan pasar keuangan global saat itu sedang diwarnai dengan penuh ketidakpastian. Akibatnya terjadi peningkatan volatilitas di pasar keuangan global yang mengakibatkan meningkatnya risiko nilai tukar, khususnya negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Secara makroekonomi kerentanan nilai tukar akan meningkatkan tekanan inflasi, mendorong capital outflow, mengganggu stabilitas sistem keuangan yang kemudian pada akhirnya menganggu sustainabilitas pertumbuhan perekonomian nasional. Sementara itu, secara mikro ketidakpastian nilai tukar mengakibatkan risiko kerugian akibat selisih kurs.