REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menumpuknya regulasi di Indonesia baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bukan menjadikan Indonesia berkembang. Regulasi yang terlalu banyak justru membuat pengeluaran bisa sangat meningkat.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan regulasi ini memang dibutuhkan untuk menjadi benteng agar segala urusan yang dilakukan bisa menjadi lebih terarah. Meski demikian, regulasi yang terlampau banyak malah bisa membuat masyarakat kerepotan karena masyarakat tidak akan mengetahui semua regulasi secara rinci.
"Kalau regulasi terlalu banyak, nanti masyarakat akan mudah dihukum. Apalagi segala sesuatu butuh izin atau regulasi ini lah, padahal regulasi tersebut tidak diperlukan," papar Sofyan, Rabu (23/3).
Untuk menyederhanakan regulasi ini, Bappenas berencana untuk membuat komite regulasi yang bertugas mengevaluasi peraturan pusat dan daerah serta memangkas jumlah peraturan dalam rangka reformasi regulasi. Apalagi sepuluh paket kebijakan yang dikelaurkan pemerintah pun selalu mengisyaratkan adanya deregulasi terhadap sejumlah peraturan terdahulu.
Meski demikian, Sofyan menuturkan bahwa pihaknya masih mengkaji pembentukan Komite Regulasi tersebut. Demi merampingkan regulasi di pusat maupun daerah, Bappenas telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) negara untuk meninjau ulang soal peraturan yang ada di masing-masing K/L.
K/L maupun pemerintah daerah diharap bisa melihat apakah setiap regulasi yang mereka miliki mempunyai dampak baik untuk masyarakat dan perkembangan, atau justru melemahkan instansi yang berdampak pada masyarakat luas.
Dia menjelaskan, pemotongan semua regulasi ini bisa mencapai 50 persen di tahun 2016. Sehingga di 2017 regulasi yang ada tidak menjadi penjerat rakyat. Penyederhanaan ini juga akan lebih banyak dilakukan untuk bagian ekonomi, namun tidak menghilangkan pemotongan regulasi untuk hal lain.