REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Indika Energy Tbk (INDY) pada Rabu sehubungan dengan kenaikan harga yang signifikan.
Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/3), menyampaikan bahwa ada peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Indika Energy Tbk sebesar Rp 223 atau 182,79 persen, yaitu dari harga penutupan Rp 122 pada 25 Februari 2016 menjadi Rp345 pada 22 Maret 2016.
"Maka Bursa perlu melakukan suspensi saham INDY di pasar reguler dan pasar tunai mulai 23 Maret 2016 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," katanya.
Ia mengharapkan pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Sebelumnya, saham INDY masuk dalam pencermatan Bursa akibat pola transaksinya yang diluar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Sekertaris perusahaan PT Indika Energy Dian Paramita menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Bursa. Ia mengemukakan bahwa seperti yang telah dilaporkan melalui e-reporting IDX sebelumnya, perseroan melakukan tender offer pembelian kembali secara tunai atas Notes 2018, sejak 23 November sampai dengan 21 Desember 2015.
"Perseroan tidak melihat tindakan itu berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di BEI dalam beberapa hari ini. Perseroan juga belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lain dalam waktu dekat yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham perseroan, di BEI," paparnya.