Kamis 17 Mar 2016 12:05 WIB

Izin Konsesi Terbit, Kereta Cepat Kebut Pengerjaan

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nur Aini
Miniatur kereta cepat diperlihatkan dalam Pameran
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Miniatur kereta cepat diperlihatkan dalam Pameran "China High Speed Railway On fast Track" di Senayan City, Jakarta, Kamis (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yamg sempat tersendat sekitar dua bulan sejak Groundbreaking pada Januari lalu, saat ini mulai menemukan titik terang usai Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) menekan perjanjian konsesi proyek sepanjang 142,3 kilometer tersebut.

Dirut KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, KCIC komitmen agar proyek senilai 5,135 juta dolar AS ini dapat beroperasi pada 31 Mei 2019. Keterlambatan sekitar dua bulan tersebut, akan dikejar dengan bekerja lebih keras lagi ke depannya.

"Kita harus bekerja ekstra keras, menambah personil, peralatan agar bisa kejar sehingga awal 2019 selesai," katanya usai jumpa pers mengenai perjanjian konsesi kereta cepat di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/3) malam.

Ia menambahkan, apabila mampu rampung pada awal 2019, maka langkah selanjutnya ialah melakukan uji fungsi atau test commitioning dan mengurus sertifikasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, yang ia perkirakan memakan waktu hingga tiga sampai empat bulan lamanya.

"Diharapkan akhir Mei beroperasi," ungkapnya.

Selain itu, KCIC juga akan memproses untuk mengajukan surat jaminan kepastian usaha kepada Kementerian Keuangan setelah izin konsesi didapatkan.

"Ini kepastian hukum bagi swasta yang akan berinvestasi di Indonesia. Nunggu ini dulu konsesinya, dasar untuk ajukan ke Kemenkeu, selesaikan konsesi dulu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement