Rabu 16 Mar 2016 11:01 WIB

15 Ribu PNS Dijanjikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja pembangunan unit rumah di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika
Pekerja pembangunan unit rumah di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 15 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat fasilitas pembiayaan perumahan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) sepanjang 2016.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono usai rapat anggota Bapertarum-PNS dalam rilis yang diterima Republika pada Rabu (16/3).

“Rencana kerja Bapertarum, targetnya 15 ribu PNS bisa dilayani untuk pembangunan rumah di 2016," kata dia. Target tersebut meningkat drastis karena pada 2015, hanya sekitar 3 ribu PNS saja yang mendapatkan fasilitas dari Bapertarum.

Saat ini, lanjut dia, terdapat sebanyak 964.463 PNS belum mempunyai rumah. Dari angka tersebut, sebanyak 756.591 PNS yang dinyatakan berhak mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan. Mereka terdiri dari Golongan 1-3 sebanyak 694.999 PNS dan Golongan 4 sebanyak 61.592 PNS.

“Sebanyak 207.872 di antaranya tidak berhak, kenapa? karena masa kerjanya kurang dari lima tahun dan juga anggota TNI dan Polri yang melalui ASABRI (Perusahaan Asuransi Sosial ABRI, Red),” kata Basuki.

Direktur Utama Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan mengatakan, Bapertarum-PNS tidak berhenti di angka 15 ribu saja. Jika ternyata nanti kebutuhannya lebih dari angka tersebut akan diajukan penambahan dalam rapat anggota.

“Target Ini masalah pencapaian saja, kalau kebutuhannya lebih, kita ajukan lagi dalam rapat anggota untuk bisa nambah kuota,” ucapnya.

Ia menyampaikan, hitung-hitungan Bapertarum-PNS secara cashflow menyediakan pembiayaan perumahan bagi 100 ribu PNS dengan nilai Rp 400 miliar untuk backup perumahan PNS per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement