REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat melindungi produk dalam negeri. "Contoh suksesnya adalah standar bagi ban yang beredar di Tanah Air," ujar Bambang di Jakarta, Senin (14/3).
Ban Indonesia memiliki kualitas standar yang tertinggi jika dibandingkan produk ban dari negara lain. Indonesia menerapkan standar yang tinggi untuk ban karena faktor geografis seperti kondisi jalan curam, berlubang serta berliku.
Akibat standar yang tinggi tersebut, ban-ban impor harus menaikkan kualitas produknya sesuai dengan SNI. Hal itu juga melindungi produk ban dalam negeri yang sudah memenuhi SNI. "Meski diprotes produsen asing, tapi bisa melindungi produsen ban dalam negeri," ujarnya.
Ia juga melihat untuk setiap produk harus mempertimbangkan aspek perbedaan yang ada di setiap negara. "Misalnya saja untuk pipa, bisa dilihat dari aspek kondisi alam yang ada. Hal itu nantinya bisa dijadikan salah satu aspek dalam standarisasi. Sehingga produk asing yang masuk harus menyesuaikan dengan SNI," terang dia.
Hal tersebut juga diperbolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Bambang menjelaskan produk-produk impor yang masuk ke Tanah Air harus menyesuaikan standarnya dengan SNI, meskipun produk tersebut sudah sesuai dengan standar internasional.
"Jadi secara tidak langsung SNI melindungi industri dalam negeri."