REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), anak usaha Lion Air Group, belum menerima keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait Bandara Halim Perdanakusuma.
"Terkait hal itu, kami belum menerima keputusannya dan menyangkut pengelolaan atau pengoperasian Bandara Udara Halim Perdanakusuma," ujar Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait dalam keterangannya, Jumat (4/3).
(Baca: Kementerian BUMN Bungkam Soal Putusan MA Terkait Sengketa Bandara Halim)
Lion Air Group, ia katakan, akan bekerja sama dengan Badan Usaha Bandara Udara (BUBU), seperti Angkasa Pura II, atau yang lainnya. "Kami tidak ada keinginan untuk mengambil alih," katanya.
Edward menambahkan, keinginan dan harapan PT ATS atau Lion Air Group adalah untuk mengembangkan atau meningkatkan kapasitas bandara dan mengadakan perbaikan fasilitas serta sarana pendukung bandara dan juga sarana penumpang.
"Untuk peningkatan kapasitas, fasilitas dan sarana pendukung bandara, Lion Air Group akan membicarakan dengan mitra serta akan menyediakan dana untuk investasinya," ujarnya.