Kamis 03 Mar 2016 19:31 WIB

Tax Amnesty Harus Adil

Rep: lintar satria/ Red: Muhammad Subarkah
tax aamnesty.ilustrasi
Foto: tribune.com.pk
tax aamnesty.ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota DPR RI Aryo Djojohadikusumo dari Fraksi Gerindra mengatakan usaha pemerintah dalam meningkatan pendapatan negara harus dukung. Namun juga harus melihat sisi jangka panjangnya.

Seperti tax amnesty (pengampunan pajak) yang ingin dilakukan pemerintah, tidak serta merta bisa dilakukan. Aryo mengatakan melihat beberapa pasal dalam proposal undang-undang tax amnesty tidak adil bagi taat pajak.

"Bagaimana bagi mereka yang taat pajak. Apakah ada pasal yang tetap mengakomodir mereka. Ini kan tidak fair," katanya, Kamis (3/3).

Aryo mengatakan hal ini dapat membudayakan pengemplangan pajak. Karena dalam jangka waktu lima-sepuluh tahun ke depan soal pajaknya akan diampuni.

Sedangkan, tambahnya, bagi wajib pajak yang taat tidak mendapatkan insentif apa pun. Ia mengatakan beberapa negara yang memberlakukan tax amnesty juga tidak berhasil meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

"Seperti India yang targetnya tidak sesuai harapan," katanya.

Aryo mengatakan belajar dari beberapa negara lain maka tax amnesty harus difikirkan kembali. Ia juga mengatakan jangan sampai tax amnesty ini menciptakan budaya mengemplangan pajak baru. Dan mempersulit warga yang taat bayar pajak.

"Buatlah fair adanya tax amnesty. Kita tidak mau buat budaya lebih baik ngemplang pajak adanya tax amnesty," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement