Senin 29 Feb 2016 17:16 WIB

17 Ribu Hektare Lahan Sawit Siap Ditanami Kembali

Rep: Sonia Fitri/ Red: Dwi Murdaningsih
Bayu Krisnamurthi.
Foto: Antara
Bayu Krisnamurthi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lahan perkebunan sawit seluas 17 ribu hektare milik petani swadaya siap ditanam kembali atau replanting. Sebagian dana replanting tersebut akan didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP). Seperti diketahui, sawit Indonesia terkendala pembiayaan replanting terutama untuk jenis perkebunan sawit petani swadaya. Padahal usianya sudah menua dan berdampak pada penurunan produktivitas sawit dalam negeri.

"Dari yang proposalnya sudah masuk sampai yang akan menuju tahap pencairan dana di bank, itu sudah 17 ribu hektare," kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) Bayu Krisnamurthi, Senin (29/2).

Lahan calon replanting tersebut kebanyakan berlokasi di Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Jambi. BPDP siap membiayai seengah ongkos replanting untuk petani swadaya asalkan memenuhi syarat pengelolaan sawit berkelanjutan sebagaimana ketentuan ISPO.

Lebih spesifik, syarat tersebut di antaranya petani berstatus swadaya dengan kepemilikan lahan kurang dari empat hektare. Selanjutnya, ia harus berkelompok dengan petani sejenis hingga terkumpul sekitar 100 petani. Dengan begitu, luasan lahan yang direplanting seluas 300 hektare untuk sekali pengajuan satu kelompok tani. Penghitungan tersebut sudah memenuhi kriteria proses perencanaan replanting yang sistematis.

Syarat selanjutnya, kata Bayu, yakni harus melibatkan lembaga perbankan dalam proses pencairan. BPDP membiayai 50 persen replanting sementara sisanya memanfaatkan dana pinjaman bank atau uang sendiri. Terakhir, lahan yang direplanting harus sesuai ketentuan ISPO di antaranya tidak boleh di hutan lindung, gambut dalam bekas kebakaran hutan.

Petani swadaya yang mengajukan dana replanting tidak perlu melalui asosiasi sawit. Siapapun bisa asalkan memenuhi syarat. "Ada syarat yang harus dipenuhi, bukan sekadar bagi-bagi uang," ujarnya.

Ia juga menegaskan pencairan dana tidak perlu menunggu peraturan meneri pertanian. Bayu memperkirakan dana yang terkumpul di BPDP dari hasil pungutan Sawit dapat mencapai Rp 9,6 triliun di 2016. Sejalan dengan strategi pemerintah, dana sawit bisa meningkat dengan menggeliatnya program pemerintah yang mencoba melakukan hilirisasi industri di sektor sawit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement