Selasa 23 Feb 2016 19:17 WIB

Pembangunan Infrastruktur Masih Mengandalkan Bahan Impor

Rep: lintar satria/ Red: Taufik Rachman
 Pekerja memeriksa pipa gas untuk proyek infrastruktur energi di gudang penyimpanan Pertamina Gas (Pertagas) di Kawasan Industri Medan 3 (KIM 3), Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/6). (Antara/M Agung Rajasa)
Pekerja memeriksa pipa gas untuk proyek infrastruktur energi di gudang penyimpanan Pertamina Gas (Pertagas) di Kawasan Industri Medan 3 (KIM 3), Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/6). (Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  -- Pemerintah akan menggenjot penggunaan barang atau bahan baku dalam negeri untuk keperluan pembangunan infrastruktur. Sampai saat ini, bahan baku atau produk yang digunakan masih banyak yang berasal dari impor.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mencontohkan, salah satu proyek pembangunan infrastruktur yang diketahui masih menggunakan produk impor adalah proyek pembangunan pipa gas di Gresik.

"Pipanya masih menggunakan produk dari luar negeri yaitu dari Korea," kata Saleh seusai mengikuti rapat terbatas mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (23/2).  

Padahal, kata Saleh, industri dalam negeri sudah bisa memproduksi pipa tersebut. Saleh mengaku akan terus melakukan koordinasi mengenai hal ini dengan kementerian terkait seperti Kementerian ESDM.

Saleh berharap kementerian yang memiliki belanja modal besar untuk pembangunan infrastruktur seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dapat meningkatkan komponen dalam negeri.

"Yang punya belanja modal besar harusnya ini mampu disokong dari produksi dalam negeri," ucap Saleh.

Meski begitu, Saleh mengakui bahwa memang tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi dari produk dalam negeri. Karena itu, ia juga berharap agar kementerian dan lembaga dapat menginformasikan rencana kebutuhan terhadap suatu barang atau bahan baku dari jauh-jauh hari. Tujuannya supaya Kemenperin bisa menyampaikan informasi tersebut kepada industri di dalam negeri.

"Tidak mungkin industri akan memproduksi kalau misalnya itu dadakan. Ini perlu kesadaran kementerian dan lembaga untuk menginformasikan kebutuhannya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement