Kamis 18 Feb 2016 20:23 WIB

Bulog akan Kelola Tiga Komoditas Strategis

Pekerja melakukan bongkar muat kedelai impor untuk bahan baku pembuatan tahu, di Jakarta, Selasa (10/11).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja melakukan bongkar muat kedelai impor untuk bahan baku pembuatan tahu, di Jakarta, Selasa (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik akan diperluas kewenangannya untuk mengelola pasokan tiga komoditas strategis, yakni beras, jagung, dan kedelai, kata Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina.

Seusai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis malam, Srie mengatakan pemerintah dalam rancangan Peraturan Presiden mengenai perluasan wewenang Bulog baru mencantumkan tiga komoditas dari wacana sebelumnya yang mencapai 11 komoditas.

"Tiga komoditi itu sudah jelas (dikelola) Bulog dan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan pembiayaan," kata Srie.

Jika kedelai dan jagung tersebut disetujui Presiden Joko Widodo untuk dikelola Bulog, pemerintah akan menjamin pencarian kredit untuk pengadaan dua komoditas tambahan tersebut selain beras.

Sama halnya dengan beras, pemerintah juga akan menetapkakan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk dua komoditas itu.

Dengan bertambahnya dua komoditas tersebut, tanggung jawab Bulog akan lebih besar karena harus menyediakan gudang, infrastruktur, dan menjamin pasokan tiga komoditas tersebut.

Namun, menurut Direktur Pengadaan Bulog Wahyu, dengan tambahan tanggung jawab tersebut, pihaknya belum memikirkan akan mengajukan alokasi anggaran tambahan dalam APBN-Perubahan 2016.

"Tidak perlu, kan bisnis," katanya.

Di kesempatan sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan wewenang Bulog akan diperluas untuk menstabilisasi komoditas pangan dan memotong jaringan distribusi pangan yang terlalu panjang.

Wahyu sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah siap jika ditugaskan menjadi stabilisator harga 11 komoditas pangan strategis sekaligus. Kesebelas komoditas itu adalah beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging ayam, gula, telur, cabai, bawang, terigu, dan minyak goreng.

Namun, pembahasan sementara Perpres tentang penugasan Bulog tersebut masih mencantumkan hanya tiga komoditas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement