REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) secara nasional yang mencapai 5,3 juta ton memperkuat ketahanan pangan Indonesia dalam menghadapi dinamika global dan tekanan inflasi pangan dunia. Ketua Tim Kerja Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas Yudhi Harsatriadi Sandyatma mengatakan ketahanan pangan Indonesia memasuki fase yang semakin kokoh. CBP yang dikelola Perum Bulog kini mencapai 5,3 juta ton, menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pencatatan nasional.
"Ketersediaan beras yang kuat mempertegas posisi Indonesia dalam menjaga pasokan pangan di tengah berbagai tantangan global dan dinamika inflasi pangan dunia," kata Yudhi dalam Economic Conference of The National Sustainable Food Programme sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ia mengatakan kondisi neraca pangan nasional saat ini berada dalam situasi yang baik, terutama untuk komoditas beras yang menjadi tulang punggung konsumsi masyarakat.
"Dan perlu kami sampaikan, angka Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog hingga hari ini sudah mencapai 5,33 juta ton. Itu adalah prestasi luar biasa dari kita semua, sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah republik ini," ujar Yudhi.
Menurut dia, penguatan stok pangan menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Kedua aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam pengendalian inflasi pangan dan perlindungan daya beli masyarakat.
"Dalam kontekstualisasi dengan pengendalian inflasi pangan, maka dua pilar ketersediaan dan keterjangkauan pangan itu menjadi penting. Ini bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, sehingga erat kaitannya dengan stabilisasi pasokan dan harga pangan," jelasnya.
Sementara itu, untuk memastikan pangan terjangkau masyarakat, Bapanas memperkuat pengawasan pasar melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Tahun 2026.
Satgas yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum ini bertugas mengawasi pelaksanaan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), mutu, serta keamanan pangan di lapangan.
"Apa tugas dari tim ini? Yang pertama adalah mengidentifikasi dan memverifikasi berbagai potensi pelanggaran terhadap Harga Acuan Pemerintah maupun Harga Eceran Tertinggi yang berlaku di republik ini," tutur Yudhi.
Menurut dia, tim tersebut tidak hanya melakukan tindakan terhadap potensi pelanggaran, tetapi juga mengantisipasi potensi kenaikan harga serta pelanggaran dari sisi mutu dan keamanan pangan.
Bapanas juga terus menjalankan berbagai instrumen stabilisasi pasokan dan harga pangan. Salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Per 8 Juni 2026, pelaksanaan GPM telah mencapai 5.237 kali yang tersebar di 36 provinsi dan 377 kabupaten/kota.
"Program ini menjadi salah satu instrumen utama dalam meredam gejolak harga sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap pangan pokok," ucap Yudhi.