Kamis 18 Feb 2016 16:06 WIB

Cegah Berhutang, Pelindo II Diminta Revaluasi Aset

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.
Foto: foto : dok. Kemenko Maritim
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli meminta PT Pelindo II revaluasi aset sebagai upaya menghimpun modal untuk membiayai proyek-proyek pemerintah ketimbang harus meminjam.

"Revaluasi aset jauh lebih bagus dari pinjam ke Bank Dunia yang seringnya merugikan bangsa berkembang seperti Indonesia," kata Rizal saat mengunjungi Kantor Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/2).

Aksi korporasi itu juga dinilai Rizal jauh lebih baik ketimbang BUMN harus meminjam pada Cina atau Jepang yang telah diutangi pemerintah sejak lama. "Revaluasi aset juga lebih baik daripada pinjam ke Tiongkok dan Jepang di mana utang Indonesia akan semakin besar dan jadi beban fiskal," katanya.

Rizal menuturkan, revaluasi aset BUMN berpotensi besar meningkatkan modal perusahaan pelat merah. Ia bahkan menyebut aset BUMN secara total akan bertambah hingga lebih dari Rp 2.000 triliun.

(Baca Juga: Rizal Ramli Uji Coba Kereta Pelabuhan Tanjung Priok)

"Setelah melakukan revaluasi aset, nanti kami minta mereka terbitkan obligasi di dalam dan luar negeri. Lalu kampanyekan di pasar uang internasional. Ini tentu akan mengubah persepsi Indonesia," katanya. Rizal sendiri mengaku telah mengusulkan ide revaluasi aset BUMN kepada pemerintah dan disetujui.

Menurut dia, sebagian BUMN telah melakukan hal tersebut seperti halnya PT PLN (Persero) yang telah melakukannya 15 tahun lalu. "PLN itu dulu modalnya minus Rp9 triliun. Lalu kemudian merevaluasi aset sehingga modalnya bisa naik dari Rp 50 triliun menjadi Rp 200 triliun. Maka dari pengalaman itu, sejak dua bulan lalu kami minta kabinet ambil langkah revaluasi aset. Sebagian BUMN sudah melakukan, kecuali memang BUMN migas," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement