Kamis 11 Feb 2016 06:42 WIB

Ini Klarifikasi Empat Perusahaan Besar yang akan Ajukan PHK

Red: Nur Aini
Buruh desak Setop PHK
Foto: Mardiah
Buruh desak Setop PHK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil sejumlah perusahaan yang berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya untuk melakukan klarifikasi.

Perusahaan-perusahaan tersebut diimbau untuk mencegah terjadinya PHK dan disarankan melakukan langkah-langkah efisiensi untuk menyelamatkan para pekerja.

"Kita langsung melakukan klarifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan PHK. Kita terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya PHK terhadap para pekerja," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemenaker Sahat Sinurat di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (10/2).

Untuk menangani masalah tersebut, Kemenaker telah menurunkan tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap sejumlah perusahaan, di antaranya PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), PT Panasonic, PT Toshiba, dan Ford. Sahat mengungkapkan, saat diminta klarifikasi, PT CPI menyatakan melakukan efisiensi karena harga minyak dunia mengalami penurunan.

Efisiensi dilakukan dengan pengurangan tenaga kerja asing (TKA), tak merekrut lagi TKA, dan kontrak kerja tak diperpanjang. Namun, langkah efisiensi tersebut belum bisa membuat PT CPI mampu bertahan. Akhirnya, perusahaan kembali melakukan efisiensi terhadap karyawan dengan melakukan program penawaran pengunduran diri secara sukarela.

Rencananya, yang akan memperoleh PHK sebanyak 25 persen dari jumlah tenaga kerja sekitar 1.700 orang.

"Itu pengusaha bukan mem-PHK, tapi pekerja yang mengambil pilihan mengundurkan diri karena ada penawaran menarik berupa skema yang ditawarkan perusahaan," kata Sahat.

Sahat mengatakan, Kemenaker meminta manajemen CPI dengan Kementerian ESDM agar menyelesaikan secara musyawarah atau perundingan secara mufakat. "Jadi, Kemenaker dan Kementerian ESDM telah meminta agar CPI menyelesaikan masalah secara musyawarah mufakat," kata Sahat.

Sementara untuk Ford Motor Indonesia, Sahat menjelaskan, PHK dilakukan karena ada penurunan penjualan mobil. "Yang dihentikan impor, penjualan, penutupan dealer mobilnya. Karyawan Ford di Indonesia cuma 35 orang. Yang banyak karyawan dealer-nya," ujarnya.

Sedangkan, PT Toshiba disebutnya akan melakukan PHK karena adanya pergantian kepemilikan sehingga harus melepas 360 orang. "Bagaimana prosesnya, kami menyarankan agar musyawarah mufakat. Saat ini, tengah dilakukan perundingan secara bipartit dengan serikat pekerja," kata Sahat.

Sementara, PT Panasonic melakukan merger menjadi PT Panasonic Gobel, bukan menutup perusahaan atau pindah dari Indonesia, tapi mengurangi pabrik dengan jumlah karyawan 480 orang. Sahat mengatakan, para karyawan tersebut ditawarkan pindah ke Ungaran (Jateng), Pasuruan (Jatim), dan Cileungsi (Jabar).

"Kepada pekerja yang tak mau pindah, diberikan paket kompensasi pesangon yang menarik. Yang bersedia pindah, diberikan pilihan ke tiga kota itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement