REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah disebut tengah melakukan sidang kabinet untuk menentukan paket kebijakan ke-10. Kebijakan ini disebut akan menjadi paket terbesar dari beberapa kebijakan sebelumnya. Salah satu yang masuk dalam paket kebijakan tersebut adalah persoalan daftar negatif investasi (DNI) yang menyakut invetasi asing untuk masuk ke Indonesia.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Triawan Munaf mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Kementrian Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian maupuan pihak kementrian lainnya.
Dari rakor tersebut, dipaparkan bahwa perfilman di Indonesia bisa mendapatkan suntikan modal asing dari investor yang serius menggarap film Indonesia. "Apakah mereka (investor) nantinya akan berinvestasi 100 persen atau tidak kita lihat nanti, bagaimana keputusannya di sidang," ujar Triawan di kanto Kemenko Perekonomian, Rabu (10/2).
Menurut Triawan, investasi dalam bidang perfilman memang sangat dibutuhkan. Terlebih banyak industri film Indonesia yang belum memiliki kualitas film baik dikarenakan minimnya dana pembuatan film. "Investasi ini kan biar film lebih berkembang, lebih bagus lagi," lanjut Triawan.
Dia juga menyebut bahwa investor yang nantinya berkecimpung dalam sektor perfilman Indonesia akan mendapatkan sejumlah insentif agar mereka tidak kesulitan dalam mengembangkan perindustrian film Indonesia.